Insentif tersebut diberikan apabila peserta menyelesaikan tiga survei yang masing-masing bernilai Rp 50.000.
Dilansir oleh Kompas.com, syarat mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja yakni telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.
Syarat kedua yakni sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.
Untuk melakukan survei, peserta Kartu Prakerja tinggal masuk (login) ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Baca: Selain Gelombang 11 Belum Ada Kepastian, Bagaimana Nasib Peserta Kartu Prakerja 2020 di Tahun Depan?
Tautan survei akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari pasca-menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.
Cara mengikuti survei Kartu Prakerja sebagai berikut (cara mengisi survei Kartu Prakerja):
Masuk ke dashboard dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.
Setelah masuk, peserta tinggal mengeklik tautan survei yang muncul di dashboard.
Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas.
Baca: Penyebab 227.818 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 1-5 Dicabut Kepesertaannya
Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.
Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun dashboard.
Jika dalam proses pengisian peserta menemui kendala, maka peserta dapat menghubungi PMO Kartu Prakerja pada alamat surel survei@prakerja.go.id dengan subjek " Survei Kebekerjaan".
Secara lebih rinci, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, Rp 1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp 2,55 juta.
Baca: Gagal Terus saat Daftar Kartu Prakerja? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Insentif tersebut merupakan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp 150.000 per peserta.
Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I.
Secara total, pemerintah menyediakan Rp 20 triliun yang diperuntukan bagi 5,6 juta peserta Kartu Prakerja untuk tahun ini.
Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.