Deretan Fakta Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kabur Pakai Sekop hingga Sempat Pulang ke Rumah

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Cai Changpan, narapidana yang kabur dari Lapas Tangerang, hingga kini masih menjadi buruan polisi.

Napi dari Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut diketahui melarikan diri melalui gorong-gorong, pada Senin (14/9/2020).

Cai Changpan yang merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Dia melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar yang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter untuk menuju gorong-gorong.

Polisi telah memeriksa saksi narapidana yang satu kamar dengan Cai Changpan.

Rencakan kabur berbulan-bulan

Diketahui bahwa Cai Changpan telah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan silam.

Dia memanfaatkan proyek pembangunan dapur di Lapas untuk mendapatkan sejumlah alat bangunan yang digunakan untuk menggali lubang.

Ini pun menjadi pelarian Cai Changpan kedua setelah sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri pada 24 Januari 2017 dan tertangkap kembali tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Dinilai Aneh, DPR: Bekas Gali Tanahnya Nggak Ada

Baca: Modal Foto Editan Berseragam TNI-Polri, 2 Napi Rayu Korban untuk Video Call Seks, Ujungnya Pemerasan

Kabur gunakan sekop

Polisi dan pihak lapas Tangerang pun gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelarian Cai Changpan.

Dari gelar perkara tersebut, ditemukan sejumlah fakta baru.

Beberapa di antaranya yakni pelaku gunakan sekop dan sempat pulang ke rumah setelah kabur.

Sekop diduga sebagai alat yang dipakai Cai Changpan untuk menggali dan mengangkut tanah yang dibuatnya di dalam kamar.

"Dia (Cai Changpan) menggunakan ada sekop (untuk menggali). Termasuk alat-alat yang kami temukan di TKP itu, seperti besi, obeng, pahat, karung, tanah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Yusri mengatakan, Chai Changpan menggali lubar kamar tahanan itu dalam rentang waktu delapan bulan.

Adapun lubang galian yang dibuat mencapai 30 meter untuk tembus ke luar Lapas.

"Dia lakukan selama delapan bulan, jadi setiap dia mengkruk (tanah) dimasukkan plastik kemudian dia buang di tong sampah di dalam nanti ditutupi lagi," katanya.

Polisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa pakaian kotor, pompa air dan selang.

Kini, polisi masih menyelidiki dari mana sejumlah barang bukti tersebut didapat Cai Changpan untuk dimasukkan ke kamar.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer