Gus Mus menilai, tidak adanya penundaan Pilkada 2020 berarti pemerintah yakin mampu mengatasi pandemi Covid-19.
Pesta demokrasi tersebut pun tetap akan diselenggarakan meski menuai kecaman dari berbagai pihak.
Meski banyak penolakan dari masyarakat karena khawatir angka kenaikan kasus Covid-19 akan terus meningkat setiap harinya dan membuat pandemi semakin menjadi-jadi.
"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta pemerintah menunda pilkada serentak," ujar Gus Mus dalam cuitan di akun Twitter-nya, dikutip Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
"Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi," lanjut dia.
Baca: Presiden Jokowi Tegaskan Tak Akan Tunda Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19
Ia pun mengungkapkan, jangan-jangan hanya pemerintah yang yakin mampu menggelar Pilkada secara aman.
Cuitan itu merupakan cuitan balasan atas artikel yang dibagikan akun @GUSDURians tentang konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal.
"Kita khawatir yang yakin hanya yang di Atas sana. Di bawah seperti dalam berita ini?" lanjut Gus Mus dalam cuitannya.
Cuitan tersebut ditulis Gus Mus pada Sabtu (25/9/2020) melalui akun Twitter-nya, @gusmusgusmu pada pukul 19.47 WIB.
Artikel yang direspons Gus Mus tersebut berisi tentang alasan polisi yang tidak berani membubarkan konser tersebut.
Diketahui, PBNU, PP Muhammadiyah serta organisasi masyarakat lainnya telah meminta pemerintah menunda gelaran Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Permintaan tersebut dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air tak menunjukkan adanya penurunan.
Justru belakangan kasus terus bertambah dan telah mencapai sekitar 4.000 kasus setiap harinya.
Namun hingga saat ini, pemerintah dan DPR tetap bersikukuh menggelar Pilkada 2020 dan tak menghentikan tahapannya.
Saat ini, tahapan Pilkada 2020 sendiri sudah memasuki tahapan kampanye.(*)
NU dan Muhammadiyah desak Pilkada ditunda
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Dalam pandangan NU, pandemi Covid-19 di Indonesia kini mencapai tingkat darurat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Minggu (20/9/2020).