LHI mulanya menceritakan kasus tersebut di media sosial Twitter.
Tak lama, kisah itu pun viral hingga membuat pelaku berinisial EF kabur ke kampung halamannya.
Saat dilakukan penyelidikan pun EF tak diketahui keberadaannya di mana.
Kemudian polisi pun meminta EF untuk menyerahkan diri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan dan pemerasan.
Tak bekerja sama dengan baik, EF ternyata telah melarikan diri ke luar Jakarta.
Ia ditangkap di salah satu kosan daerah Balige, Toga, Sumatera Utara.
Kronologis penangkapan diceritakan oleh Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian di acara Apa kabar Indonesia Malam.
"Setelah pemeriksaan dari pelapor, saudari L, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka di rumah kosannya,"
Baca: Kepala Desa di NTT Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Tetangga, Kirim Foto Mr. P ke Inbox Facebook
Baca: Petugas Rapid Diduga Lecehkan Wanita dan Menipu, Polisi: Berdekatan Tapi Tak Terlihat Pelecehannya
"Namun pada tanggal 18 September ketika itu viral, yang bersangkutan berdasarkan keterangan ibu kos sudah meninggalkan rumah kos," katanya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (25/9/2020).
Dari informasi yang diterima yang polisi, tersangka sudah melarikan diri ke Sumatera Utara.
"Dari informasi tersebut, anggota menyelidiki lebih lanjut dan berangkat ke sana, benar saja, berhasil menangkap pelaku atas nama EF ini di Balige, Sumatera Utara," ucapnya.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa polisi ke Bandara Soekarno-Hatta dan kini sudah berada di Mapolresta Bandara Soetta.
Dijelaskan Adi, tersangka kabur ke Sumatera Utara yang merupakan kampung halamannya.
Saat ditangkap, tersangka bersama seorang wanita berinisial E.
Masih dikatakan Adi, wanita tersebut merupakan istri tersangka yang dinikahi secara agama.
"Wanita E ini merupakan istri yang dinikahi secara agama tanpa restu dari keluarga, karena berdasarkan info yang kami dapat E ini dilaporkan hilang atau dibawa kabur oleh tersangka EF ini,"
Saat ditangkap, tersangka bersama seorang wanita berinisial E.
Masih dikatakan Adi, wanita tersebut merupakan istri tersangka yang dinikahi secara agama.