Kakek dan Perempuan 22 Tahun Diamankan saat Berduaan di Kamar Hotel, Sudah 1 Tahun Berhubungan

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan terjaring razia

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang kakek dan perempuan 22 tahun diamankan Satpol PP saat menggelar razia di hotel kawasan Serpong.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia di tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020).

Dilansir oleh Kompas.com, Kakek dan perempuan 22 tahun tersebut merupakan satu diantara 17 pasangan di luar nikah yang berada di dalam satu kamar diamankan petugas.

"Ada 17 pasangan di luar nikah. Kita temukan ada kakek bersama wanita berusia 22 tahun di dalam kamar. Sudah satu tahun berhubungan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry kepada Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).

Muksin juga mengatakan, dalam razia tersebut juga diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan cara melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain.

Baca: Hakim Ungkap Oknum ASN Mesum Asal Asahan yang Pingsan dalam Mobil, Sudah 6 Kali Berhubungan Badan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020). Setidaknya, ada 17 pasangan di luar nikah yang berada di dalam satu kamar diamankan petugas. Satu di antaranya kakek bersama wanita berusia 22 tahun.(dokumen pribadi)

Untungnya hal itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia.

"Ada yang mencoba kabur (untuk bersembunyi) ke kamar samping. Ada juga yang bersembunyi di dalam selimut," katanya.

Baca: Modal Yakin, Kisah Pasangan Jatuh Cinta Sehari Langsung Nikah Ini Viral di Media Sosial

Satpol PP juga mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan di luar nikah itu.

"Ada banyak alat kontrasepsi. Jumlahnya tidak tahu pasti tapi ada satu kantong pelastik," katanya.

Muksin menjelaskan, sejumlah pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan dan didata di Kantor Satpol PP Tangerang Selatan.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), dikerahkan kala merazia Apartemen Akasa BSD, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa malam (7/7/2020). (TribunJakarta.com)

Razia Asusila di Sebuah Apartemen di BSD Ada Kendala

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) merasa dipermainankan saat mereka sedang melakukan pengecekan di Apartemen Akasa BSD.

Razia tersebut dilakukan pada Selasa malam, (7/7/2020) di Apartemen Akasa BSD, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang
Selatan.

Saat sedang melakukan pengecekan, petugas kesulitan untuk naik ke kamar yang berada di lantai atas karena akses yang terbatas.

Puluhan petugas Satpol PP tersebut kesal karena pihak manajemen tidak segera tanggap memberikan akses ke lantai atas.

Akhirnya, mereka pun memutuskan untuk menaiki tangga darutat.

Naasnya, mereka malah terjebak di dalam tangga darurat karena pintu di lantai atas apartemen tersebut terkunci.

Saat kembali turun, pintu di lantai dasar pun juga tidak bisa dibuka kembali.

"Hah parah ini mah dikerjain gini," ujar salah seorang petugas.

Baca: Ngamuk, Seorang Anggota DPRD di Tulungagung Banting Botol Bir di Pendopo Bupati, Ajak Duel Satpol PP

Baca: Viral Video Mall CBD Ciledug Diserbu Warga hingga Berdesakan saat PSBB, Ini Penjelasan Satpol PP

Baca: Berujung Damai, Habib Umar Assegaf dan Anggota Satpol PP Berpelukan Saling Minta Maaf

Diketahui, pengecekan tindakan asusila di apartemen tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar.

Mereka mendapati laporan bahwa sejumlah kamar di apartemen itu kerap dihuni bergantian laiknya hotel.

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer