Ini Penyebab Anda Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 10 Jadi Kesempatan Terakhir

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja kini sudah memasuki gelobang 10.

Meski demikian, belum ada kepastian kapan pendaftaran kartu prakerja akan dibuka.

Sebelumnya ramai diberitakan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 akan dibuka pada Kamis (24/9/2020) kemarin.

Namun hal ini urung dilakukan karena Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja masih melakukan proses seleksi untuk gelombang 9.

"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com.

Louisa pun enggan mengungkapkan waktu PMO bakal mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 10.

Baca: Belum Lengkap,150.000 Data Rekening Calon Penerima BLT Karyawan Dikembalikan kepada BPJS

Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)

"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar dia.

Adapun dalam program Kartu Prakerja gelombang 10 jumlah peserta yang akan disaring masih belum pasti.

Namun demikian, jumlah peserta yang akan disaring akan ada di kisaran 200.000 orang.

Sementara itu, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.

"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia.

Penyebab Selalu Gagal Daftar Prakerja

Kartu Pra Kerja siap diluncurkan pada Jumat (20/3/2020). (geotimes.co.id)

Baca: Ingat! Peserta Lolos Kartu Prakerja 5 Harus Segera Beli Pelatihan atau Kepesertaan akan Dicabut

Meski sudah dibuka sampai dengan gelombang ke 9, sejumlah masyarakat masih mengeluhkan gagal lolos seleksi Prakerja walau telah mencoba berkali-kali.

Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, kegagalan seleksi pendaftar dapat diakibatkan oleh berbagai hal.

Pertama, banyaknya jumlah pendaftar dibanding peserta yang diterima setiap gelombang-nya.

"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sektar 5,9 juta. Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sektiar 800.000. Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda," ujarnya, dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Program Pra Kerja dari Pemerintah. (Surya/Tribun)

Baca: Ada Tambahan Kuota Kartu Prakerja Gelombang 10, Peserta Tak Lolos Bisa Daftar Kembali

Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

"Jadi misalkan si pendafatr ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.

Lalu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer