Meski begitu, beberapa pihak menyerukan agar Pilkada 2020 untuk ditunda mengingat penularan Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia dan bahkan cenderung meningkat setiap hari.
Pilkada disebut berpotensi mengundang berkumpulnya massa, mengingat dalam serangkaian proses terkait dengan pemilihan umum seringkali terjadi pengumpulan atau membuat kerumunan orang.
Belum lagi bagi penyelenggara, pengawas dan peserta Pilkada juga sangat berpotensi menularkan Covid-19 meski sudah menerapkan protokol kesehatan dan seperti diketahui bersama, virus corona mudah menginfeksi orang yang kelelahan.
Belum lagi fakta Pilpres 2019 lalu di mana banyak petugas penyelenggara pemilihan yang meninggal dan sakit karena kelelahan harus mengawal seluruh proses pemilihan umum mulai dari pemilihan presiden hingga DPR dan DPD.
Sejalan dengan rencana pemerintah tetap akan menyelenggarakan Pilkada 2020 dan tidak menunda, salah satu ormas Islam terbesar Indonesia, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengingatkan agar pesta demokrasi itu ditunda dahulu dengan pertimbangan Covid-19.
Namun, sepertinya pemerintah dan DPR tak bergeming dengan berbagai macam tekanan dari elemen masyarakat dan tetap menyelenggarakan Pilkada 2020 meski tahu resiko besar Covid-19 mengintai.
Atas dasar sikap pemerintah tersebut, Muhammadiyah disebut bakal menggugat pemerintah jika gelaran pilkada serentak menimbulkan klaster Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Ia mengungkapkan, Muhammadiyah tetap menyarankan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ditunda karena adanya Covid-19.
Baca: Rajin Kritik Jokowi, Namun Ikut Dukung Gibran di Pilkada 2020 Kota Solo: Ini Penjelasan Fahri Hamzah
Baca: KPU Resmi Larang Gelar Acara Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Meskipun ada ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat, tapi menurutnya sama sekali tidak bisa menjadi jaminan Pilkada aman dari penyebaran Covid-19.
“Muhammadiyah akan mengawal pilkada serentak tapi kami juga tetap berpendirian bagaimana pun pilkada serentak harus ditunda."
"Kami akan menggugat pemerintah jika kasus Covid 19 usai pilkada 9 Desember mengalami kenaikan," ujar Abdul Rohim dikutip Tribunnewswiki.com dari laman Tribunnews.com.
Dia melanjutkan, pelaksanaan pilkada berbahaya, jika melihat saat tahapan pendaftaran bakal calon 4-6 September 2020 lalu, telah terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan.
PP Muhammadiyah khawatir protokol kesehatan yang ditetapkan tidak berjalan maksimal.
"Agama atau keyakinan dan menjaga nyawa, itu di atas segala galanya kalau harta dan akal mungkin bisa disembuhkan tapi nyawa tidak, makanya itu tadi ini gambling yang sangat berbahaya karena pertaruhkan nyawa rakyat,” ujar Rohim.
Baca: Inilah Orang yang Bakal Beresiko Terkena Covid-19 Jika Pilkada 2020 Nekat Digelar Tahun Ini
Ia menambahkan, pilkada Serentak nanti juga dikhawatirkan menelan banyak korban mengingat, pada Pilkada 17 April 2019 lalu, banyak petugas yang meninggal.
“Dan kita punya pengalaman pada 17 april tahun lalu, ada 469 pekerja pemilu yang meninggal karena kelelahan, ini gak bisa dibayangkan para pekerjanya sudah kelelahan sementara mereka juga harus berhadapan dengan pandemi, sementara virus korona ini kan sangat mudah menjangkiti orang yang kelelahan, itu untuk penyelenggara bukan lagi untuk peserta,” katanya.
Sampai saat ini diketahui, pemerintah bersama DPR tetap memutuskan pelaksanaan pilkada serentak sesuai jadwal, sesuai hasil rapat gabungan bersama Komisi II DPR Senin lalu.