Pelaku berinisial E tersebut melakukan pelecehan seksual kepada penumpang Bandara Soetta berinisial LHI.
Tak hanya itu, dia juga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test.
Kompol Alexander Yurikho juga menjelaskan jika pelaku sedang melakukan magang di PT Kimia Frma Diagnostika.
"Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka adalah memiliki gelar akademis berupa Sarjana Kedokteran," ujar Alexander dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (25/9/2020).
Baca: Petugas Rapid Diduga Lecehkan Wanita dan Menipu, Polisi: Berdekatan Tapi Tak Terlihat Pelecehannya
Baca: Polisi Tetapkan Petugas Rapid Test di Soetta Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan dan Pemerasan
Ia melanjutkan pihaknya akan mengonfirmasi soal status kelulusan dan mahasiswa E di salah satu universitas swasta di Sumatera Utara.
"Akan penyidik pastikan status akademik dari tersangka dengan berkonfirmasi Universitas swasta di Sumatera Utara tempat tersangka menempuh pendidikan," sambung Alexander.
Pasalnya, polisi juga akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan status dokter tersangka.
Baca: Kisah LHI Sebut Pria Berinisial EFY Diduga Melakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta
Baca: Pemerintah Akan Segera Ganti Metode Rapid Test Jadi Rapid Swab sebagai Alat Screening Covid-19
Oknum tenaga kesehatan tersangka pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta melarikan diri dari tempat tinggalnya.
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah berusaha menjemput paksa E di kediamannya setelah pemanggilan pertama tidak dipenuhi.
Polisi kembali dengan tangan kosong lantaran rumahnya kosong dan diketahui kalau E sudah berusaha melarikan diri.
"Panggilan sudah penyidik layangkan ke alamat yang tercatat di tempat bekerjanya. Tapi yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, Kamis (24/9/2020).
Polisi kini memburu E dengan mengumpulkan informasi di lapangan.
Sebab, E sendiri kini jadi tersangka berdasarkan penyidikan.
"Pelecehan, dan atau pemerasan, dan atau penipuan," sambung pria yang lebih akrab disapa Alex itu.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang oleh tenaga kesehatan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter saat korban sedang melakukan rapid test yang memang dapat dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Berbekal Surat Non Reaktif Rapid Test, Tiga Penumpang Pesawat di Sumbar Rupanya Positif Covid-19
Baca: Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tembus 10 Ribu, Epidemolog: Jumlahnya Bisa Tiga Kali Lipat
Korban menceritakan pengalaman pahitnya di akun pribadinya @listongs secara lengkap.
Ia bercerita kronologis dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang dia panggil dokter pada Minggu (13/9/2020) pagi atau sekira pukul 04.00 WIB.