Kasus Positif Covid-19 Belum Menurun, PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSBB Jakarta kembali diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.

Sementara itu, klaster penyebaran Covid-19 juga muncul di acara perkumpulan warga, yakni lomba masak 17 Agustus dengan lima orang dinyatakan positif Covid-19 dan halalbihalal di RT 21 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis, dengan delapan orang dinyatakan positif.

Untuk klaster pesantren, ada empat orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Pesantren Minhajjurrosyidin, Cipayung.

Ada 18 klaster yang mencatat enam kasus Covid-19 yang terdiri dari asrama, lembaga negara, perusahaan swasta, kementerian, kegiatan keagamaan, perusahaan swasta, dan pasar.

(Tribunnewswiki/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Satgas Covid-19 Sebut Muncul Klaster Hotel hingga Pernikahan di Jakarta, Ini Rinciannya



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer