Di masa pengetatan AKB ini sudah tidak akan lagi ada tindakan yang bersifat persuasif atau ruang peringatan bagi para pelanggar seperti sebelumnya. Sekarang setiap pelanggaran akan langsung ditindak dengan penerapan sanksi agar memberikan efek jera," ujarnya.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, masker scuba dan buff tersebut tak efektif digunakan sebagai APD.
Hal tersebut disampaikannya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, kata Wiku, masker scuba biasanya mudah untuk ditarik ke leher sehingga penggunaannya tidak berarti.
Baca: Viral Cerita Warganet Turunkan Masker di Dalam Mobil Kena Sanksi, Addie MS Ikut Buka Suara
Wiku menyatakan masker merupakan alat penting untuk mencegah penularan virus corona sehingga masyarakat perlu menggunakan masker berkualitas.
Masyarakat bisa mengenakan masker bedah atau masker kain yang terdiri dari tiga lapisan kain katun.
"Mengapa itu penting karena kemampuan menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan lebih banyak," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Catat, mulai Senin penumpang KRL dilarang pakai masker scuba dan buff"