"Kenapa alasannya?" tanya polisi.
"Saya capek, saya capek," jawab pria itu.
"Semua ini cape, pak," tegas polisi tersebut.
Polisi akhirnya memberikan peringatan keras, dan mengancam akan menahan pria tersebut jika tetap tak ingin keluar dari mobil.
Tetap tak mau menurut, pria itu malah meminta polisi untuk menembaknya saja,
"Saya imbau sampai tiga kali ya pak, kalau tidak bapak saya tahan," lanjut polisi.
Baca: KPU Resmi Larang Gelar Acara Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Baca: Mengaku Nafsu, Oknum Polisi yang Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam 15 Tahun Penjara
"Tembak tembak, ayo tembak," kata pria tersebut dengan nada menantang.
"Siapa yang mau tembak bapak?" jawab polisi tersebut.
"Ini ada pistolnya," kata pria tersebut sambil mengisyaratkan pistol yang dimiliki petugas polisi.
Pihak kepolisian menduga pengendara yang terlibat adu mulut saat operasi yustisi di Cakung, Jakarta Timur hendak telantarkan anak.
Setelah adu mulut dengan petugas sehingga membuat lalu lintas macet, pengemudi tersebut diamankan ke Polsek Cakung.
"Ya awalnya memang karena kita melaksanakan giat rutin yaitu operasi yustisi. Kita dapati pelaku tersebut tidak menggunakan masker. Kita lakukan tindakan tapi dia melakukan perlawanan dengan melawan petugas dengan menabrak petugas," kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria di Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020).
Kompol Satria menduga bila pengemudi berambut panjang itu hendak menelantarkan anak.
Sebab, saat terjaring razia, pengemudi turut membawa anak di bawah umur.
"Setelah itu kita proses ketika dia proses dan kita geledah baik dari identitasnya yang tidak dilengkapi atau tidak ada ternyata dia juga menemukan anak dibawah umur. Kita duga dia coba menelantarkan anak sehingga baik dari pelakunya, bapak dan juga anaknya sudah kita amankan ke Polsek,"
"Sedangkan anaknya juga sudah kita lanjutkan untuk di konseling ke Unit PPA itu masih kita dalami ya, yang jelas kita dari tugas tidak terpancing kita memang melayani masyarakat," tandas Kompol Satria
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tabrak Petugas saat Operasi Yustisi, IBC Ditetapkan sebagai Tersangka: Diduga Alami Gangguan Jiwa