"Tetapi sekali kita kehilangan legitimasi itu berbahaya. Krisis ini bisa sebabkan legitimasi di pemerintah pusat," imbuh Fahri Hamzah.
Fahri menilai, saat ini Jokowi harus mengumumkan kondisi yang dihadapi merupakan masalah spesial karena tak pernah dihadapi sebelumnya.
"Karena itu protokolnya gak cuma covid-19, tetapi juga secara umum. Ini yang saya gak lihat karena tak ada sesuatu yang solid," ujar Fahri Hamzah.
Sebelumnya melalui akun Twitter resminya, Fahri Hamzah membela Gibran di Pilkada Solo usai mengkritisinya habis-habisan.
Politisi yang pernah menjadi aktivis 1998 ini masih menyinggung kritikannya terhadap Gibran di masa lampau.
Namun, ia pun menyetujui ucapan Gibran soal 'Pilkada bukan dinasti politik'.
"Saya pernah kritik Gibran, kalau maju pilkada bisa berakibat ke arah reputasi bapaknya."
"Sekarang terbukti rame kan. Tapi, tetaplah itu tidak mengubah makna teoritis terminologi dinasti yang terkait dengan pewarisan dengan darah."
"Pilkada bukan pewarisan darah. Pilkada bukan dinasti," terang Fahri Hamzah.
Anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka telah resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 Kota Solo.
Gibran bersama pasangannya Teguh Prakosa mengungkapkan janjinya.
"Kami juga berjanji untuk menciptakan Pilkada Solo yang damai sekaligus menaati protokol kesehatan selama berlangsungnya Pilkada," ujar suami Selvi Ananda tersebut, Jumat (4/8/2020).
Diketahui Gibran Rakabuming diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca: Segini Gaji Walikota Solo yang Jadi Incaran Gibran Rakabuming Anak Presiden Joko Widodo
Baca: Ditanya Soal Idola, Gibran Rakabuming Mengaku Kagumi Megawati dan Sederet Tokoh PDI-P
Berkas pendaftaran Gibran dan Teguh Prakosa telah diterima oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) Solo.
"Saya sudah resmi mendaftar dan dinyatakan oleh KPU dokumen kami sudah lengkap," kata calon Wali Kota Solo, Gibran usai mendaftar di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah
Kendati demikian, sambung Nurul, masih ada berkas pendaftaran milik calon wakil wali kota Teguh Prakosa yang harus diperbaiki.
"Masa penelitian ini sampai tanggal 12 September 2020. KPU melakukan penelitian administrasi termasuk kami harus memverifikasi ke instansi yang berwenang. Misalnya, kaitan ijazah dengan pendidikan, kemudian kaitannya dengan pajak harus ke KPP Pratama itu yang kami lakukan," ujarnya.
Setelah hasil penelitian administrasi selesai, jelas Nurul, KPU akan menyerahkan dokumen pendaftaran pasangan calon yang belum lengkap untuk dilakukan perbaikan.
"Tanggal 13-14 September 2020 kami serahkan kepada pasangan calon. Nanti perbaikannya sampai tanggal 16 September 2020. Setelah itu kami teliti lagi. Tanggal 23 September 2020 kami harus menetapkan pasangan calon. Jadi, tahapannya seperti itu," tutur dia.