Pura-Pura Ngamen, Seorang Remaja 16 Tahun Gasak Ponsel Warga Jakarta Timur

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ponsel

"Korban dan tersangka ini tinggal serumah. Jadi korban mengizinkan tersangka tinggal bersama karena ikut membantu kerja," lanjut Sutrisno.

Baca: Terlilit Utang, Sepasang Pasutri di Gresik Bobol Rumah Tetangga, Pembantu Disekap dan Dianiaya

Dua Tersangka saat di Mapolsek Genteng Surabaya. (Surya / Firman Rachmanuddin) Saat korban keluar rumah, Erwin dan Januar masuk ke kamar korban. Di dalam kamar, kedua tersangka berhasil menggondol satu kotak perhiasan berisi gelang, kalung, liontin dan anting-anting. Di aksi sebelumnya, tersangka juga membawa kabur sejumlah uang serta dua kamera DSLR merek Canon yang berada di laci ruang tamu.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp 128 juta.

"Perhiasan sudah dijual. Untuk hasilnya, sudah dibagi dua. Mereka menggunakan uang itu untuk foya-foya," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Simokerto itu.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian itu karena terdesak kebutuhan.

Kebiasaan mereka mengunjungi kafe dan mengonsumsi minuman keras serta main wanita yang menjadi alasan mereka merasa kurang atas gaji yang diterima. "Buat foya-foya pak," aku Erwin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modus Ngamen, Remaja Usia 16 Tahun Diringkus Maling Handphone di Duren Sawit

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunJakarta)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer