Pura-Pura Ngamen, Seorang Remaja 16 Tahun Gasak Ponsel Warga Jakarta Timur

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ponsel

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang remaja diketahui mencuri sebuah ponsel milik warga di Malaka Jaya, Jakarta Timur.

Adalah AZL (16), remaja pria ini terancam menghabiskan masa mudanya dalam penjara karena mencuri handphone di Jalan Malaka, Kelurahan Malaka Jaya.

Indra (36), saksi mata mengatakan AZL bersama satu temannya kepergok mencuri handphone seorang warga pada Rabu (23/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

"Ketangkapnya pas mau ngambil handphone pengunjung Warkop. Jadi ada handphone pengunjung yang ketinggalan di dashboard motor," kata Indra di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (24/9/2020).

Modus yang digunakan AZL dan satu temannya yakni berpura-pura ngamen, saat warga lengah mereka mengambil handphone lalu kabur.

Baca: Ditegur Polisi Gegara Tak Pakai Masker, Seorang Pria di Bekasi Ancam Akan Hancurkan Dunia

AZL (16) yang ditangkap karena mencuri handphone di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (24/9/2020) (Tribun Jakarta / Istimewa)

Beruntung warga berhasil menggagalkan aksi AZl yang mengaku baru satu kali mencuri, pun satu pelaku berhasil kabur ke arah permukiman warga.

"Bilangnya sih ngambil handphone itu enggak niat, cuman karena lihat handphone ketinggalan di dashboard motor sama mereka diambil. Tapi ngaku mencuri handphone," ujarnya.

Indra menuturkan AZL sempat digelandang ke pos polisi Malaka Jaya guna menghindari amuk warga sebelum digelandang ke Mapolsek Duren Sawit.

Baca: Trailer Perdana Serial Horor The Haunting of Bly Manor Resmi Rilis, Tayang Bulan Depan di Netflix

Barang bukti yang diamankan yakni handphone jenis Samsung milik pengunjung Warkop yang dirampas AZL dan temannya saat mengamen.

"Enggak tahu dia orang mana, habis enggak ada KTP, kan masih 16 tahun umurnya. Pokoknya habis ditangkap langsung dibawa ke Polsek sama polisi," ujarnya.

Kecewa Gajinya Sedikit, 2 Pria Ini Nekat Bobol Kamar Majikan

Kecewa karena merasa gaji yang diterimanya tak sesuai harapan, membuat Erwin (40) warga Grogol Surabaya nekat membobol kamar rumah milik majikannya sendiri, Kamis (20/8/2020)

Dalam aksinya,Erwin mengajak saudaranya, Januar (38) warga Perumahan Pepelegi Indah Sidoarjo.

Akibat perbuatannya, Erwin dan Januar harus berurusan dengan pihak berwajib.

Mereka disergap anggota Tim Antibandit Polsek Genteng di rumahnya, Perumahan Pepelegi Indah Sidoarjo, setelah dilaporkan korbannya.

"Setelah memperoleh laporan, kami lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari sana kecurigaan kami mengarah ke tersangka Erwin. kami amankan dia di rumah saudaranya di Pepelegi Sidoarjo," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Kamis (17/9/2020) sore.

Baca: Terkena Razia Masker, Pria Ini Rela Dipenjara karena Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 Ribu

Ilustrasi (Pixabay.com)

Sutrisno menjelaskan, tersangka Erwin merupakan anak buah dari korban yang bekerja sejak tiga bulan di perusahaan katering milik korban.

Erwin juga masih memiliki hubungan darah dengan korban yang dibobol rumahnya.

"Masih ada hubungan keluarga. Dan ternyata sudah dua kali ini membobol rumah korban," tambahnya

Dalam beraksi, Erwin dan Januar cukup pintar mengelabui korban. Sebelum melakukan aksi pertama, Erwin menggandakan kunci kamar korban. Kebiasaan Erwin tinggal di rumah korban, membuatnya hafal waktu korban dan istrinya keluar rumah.

Halaman
12


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer