"Targetnya adalah penurunan penambahan kasus harian, peningkatan kesembuhan, dan menurunkan angka kematian dalam dua minggu ke depan," kata Wiku.
Untuk itu, kata Wiku, Presiden meminta penerapan aturan tentang pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Wiku mengatakan penerapan aturan tersebut menyertakan sanksi pidana yang bisa diterapkan dalam menertibkan masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Presiden menginstruksikan kepada Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memperbaiki manajemen perawatan pasien Covid-19 di sembilan provinsi itu.
"Peningkatan manajemen perawatan pasien Covid berguna untuk menurunkan mortality rate (angka kematian) dan meningkatkan tingkat kesembuhan, dan spesifik dalam penanganan klaster Covid di setiap provinsi," lanjut dia.
Baca: Kebijakan Pertambangan di Indonesia Sangat Untungkan Asing, Faisal Basri Kritik Kemenko Marves Luhut
(Tribunnewswiki/Niken/Tyo, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Minta Anggota TNI dan Bakamla yang Tangkap Penyelundup Diberi Tunjangan Prestasi".