Kisah LHI Sebut Pria Berinisial EFY Diduga Melakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO: Ilustrasi. Melalui akun @listongs, LHI menyebut Eko Firstson Yuswardinata diduga melakukan kekerasan seksual dan pemerasan terhadapnya di Bandara Soekarno Hatta

Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.

Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya.

Hal itu membuat korban syok dan trauma.

"Saya nangis. Kaget," kata dia.

Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca: Waspada! Masyarakat Berpotensi Terpapar Covid-19 Meski Tak Keluar Rumah, Ini Saran Doni Monardo

Ilustrasi (pixabay.com)

Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.

Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.

Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.

"Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.

Alami trauma

Akibat kejadian tersebut, LHI kemudian menjadi trauma. Ia sempat tak sanggup melihat laki-laki yang tidak dia kenal karena takut.

"Sampai sekarang saya masih trauma," ujar LHI.

Bahkan, begitu melihat banyak sopir taksi laki-laki, ia langsung terbayang akan pelecehan yang dia alami.

"Kan biasa kalau di bandara banyak bapak-bapak taksi nawarin, dan aku langsung ingat kejadian itu. Aku langsung balik ke kamar mandi dan nangis. Sebegitunya sampai bapak-bapak taksi nawarin (jasa taksi) aku malah keingetnya itu," kata dia.

Meski demikian, di tengah trauma, masih banyak terdekatnya yang memberikan dukungan agar dia segera lepas dari rasa trauma.

"Orang-orang terdekat aku, terutama pacar aku," kata dia.

Belum ada laporan

Polisi sebut belum terima laporan Polres Bandara Soekarno-Hatta belum menerima laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, belum ada laporan secara resmi hingga Jumat (18/9/2020).

"Belum ada yang melaporkan secara resmi ke pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia.

Baca: Netflix Segera Hadirkan Serial Original Jepang Alice in Borderland, Catat Tanggal Tayangnya

Ilustrasi (pixabay.com)
Halaman
123


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer