Obat terlarang itu adalah zat adiktif berjenis pil Yarindo.
Pelaku percobaan penyelundupan memasukkan obat itu ke dalam tahu isi
Percobaan penyelundupan ini bermula ketika seorang pengunjung hendak mengunjungi narapidana bernama Kaka (22).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Rutan Kelas II B Kota Salatiga Andre Lesmano
"Pengunjung itu atas nama Kelvin Yulio yang menitipkan barang atau bahan makanan berupa tahu sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah kami periksa didalam tahu isi itu terdapat obat terlarang Pil Yarindo," katanya, Senin (21/9/2020), dikutip dari Tribun Jateng.
Baca: Modus Baru Peredaran Narkoba di Jateng, Pengedar Selipkan Sabu di dalam Masker
Menurut Andre, petugas merasa ada gelagat mencurigakan saat kedatangan Kelvin karena setelah melakukan pendaftaran yang bersangkutan langsung pergi meninggalkan Rutan Kelas II B Salatiga.
Ia mengatakan setelah diperiksa petugas menemukan sebanyak 91 butir Pil Yarindo atau daftar G yang sudah dimasukkan ke dalam kudapan tahu isi.
"Karena waktu itu penggeledahan berada diluar seketika pengunjung langsung kabur. Tahunya ada sekitar 8 buah, sebagian berisikan Pil Yarindo," katanya
Pihaknya menyatakan, dari pemeriksaan sementara berdasarkan daftar kunjungan obat terlarang itu akan didistribusikan kepada tiga orang narapidana.
Terkait upaya hukum lebih lanjut Rutan Salatiga telah berkoordinasi dengan Polres Salatiga.
Dia mengungkapkan, atas kejadian itu sementara telah diamankan dua orang narapidana atas nama Kaka (22) dan satu orang berinisial AA (27).
Baca: Pandemi Covid-19 Jadi Penyebab Reza Artamevia Konsumsi Narkoba
"Terhadap narapidana Kaka dia kami beri sanksi register F sesuai regulasi yang berlaku. Sementara orang dalam rutan yang kami amankan dua orang, keduanya narapidana kasus narkotika," ujarnya (ris)
Modus baru penyelundupan narkoba di Jawa Tengah dibongkar oleh Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Dalam penangkapan tersangka pemakai sabu di Magelang, BNNP menemukan obat terlarang tersebut disembunyikan di dalam masker.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen (Pol) Benny Gunawan saat ia dan timnya berhasil menangkap pengguna sabu berinsial JML (41) di Magelang, Jawa Tengah.
“Tersangka JML (41) ini membawa narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam masker kain warna biru. Modus baru nih. Memang di Jawa Tengah ini modusnya aneh-aneh,” kata Benny, dalam jumpa pers di kantor BNN Kabupaten Magelang, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya Benny mengungkapkan, modus lain peredaran narkotika juga dilakukan dengan mencampurkan ganja di dalam kue brownis.
Baca: Terjerat Kasus Narkoba, eks Drummer BIP Mengaku ‘Cuma Kangen-kangenan’
Bahkan di Semarang, ada juga pelaku yang memasukkan barang haram itu ke dubur.