2. Ikut dalam golongan berikutnya
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji untuk karyawan disalurkan secara bertahap.
Saat ini, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 3 kloter untuk bantuan subsidi gaji karyawan.
Total data calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah diterima pemerintah mencapai 9 juta orang pekerja.
3. Belum selesai divalidasi
Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).
Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.
Baca: Sudah Tahap III, BLT Tak Kunjung Cair? Berikut 4 Penyebab BLT BPJS Tak Kunjung Masuk ke Rekeningmu
4. Tidak lolos validasi
Terdapat syarat yang harus dipenuhi pekerja agar mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Seperti yang diketahui, bahwa syarat subsidi gaji karyawan antara lain harus bergaji di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, pekerja juga harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 dan memiliki rekening aktif per Juni 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 4 Ditransfer Besok