Setelah diukur, hiu tutul tersebut memiliki panjang 5,9 meter.
Sementara untuk ukuran lebar mulut 1,1 meter, lebar kepala 1,7 meter, lebar sirip 1,3 meter, lebar perut 2,6 meter, lebar sirip atas 66 cm, ekor 136 cm, bentang ekor 180 cm, sirip kecil 37 cm dan pangkal ekor 35 cm.
Bangkai hiu tutul tersebut akhirnya dikubur di sekitar Pantai Congot karena tidak terdapat alat yang memadai untuk mengevakuasi tubuh hiu tutul tersebut.
Menurutnya, hiu tutul tersebut terdampar karena diduga kondisi alam yang membuat gelombang air laut selatan relatif besar.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menyatakan, fenomena Hiu Tutul atau Hiu Paus (rhincodon typus) yang terdampar dan ditemukan warga di Pantai Congot telah terjadi sedikitnya tiga kali di wilayah DIY.
Baca: Viral, Seorang Penjual Bubur Kacang Hijau di Surabaya Fasih Bahasa Jepang, Berikut Fakta-faktanya
Hewan yang masuk dalam kategori dilindungi berdasarkan Kepmen KP No.18/2013 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu sebelumnya juga pernah ditemukan terdampar di Pantai Glagah, Kulon Progo pada Minggu (23/2/2020).
Tak hanya itu, juga ditemukan di pesisir pantai di perairan Kulon Progo tepatnya di Dusun 1, Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Rabu (26/2/2020) silam.
-
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ditemukan Lumba-lumba Hidung Botol Mati di Sungai Segah Berau, BKSDA: Diduga Tersesat dari Rombongan