Bocah berusia 13 tahun babak belur usai diduga menjadi korban salah tangkap anggota polisi.
Bocah tersebut adalah seorang pelajar berinisial MF (13).
MF mengalami luka di tubuh akibat kejadian salah tangkap pada Jumat (21/8).
Tubuh MF lebam bagian wajah, kaki hingga hibung MF mengeluarkan darah.
Pihak keluarga akhirnya membawa korban ke rumah sakit karena khawatir dengan kondisi MF.
Sebagai informasi, MF menjadi korban salah tangkap ketika aparat polisi sedang membubarkan tawuran.
Pihak keluarga pun akhirnya juga melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sulsel.
Baca: Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca: Bocah 9 Tahun Jadi Korban Penculikan oleh Pria Dewasa yang Dikenalnya lewat Game Online
Kombes Pol Ibrahim Tompo, selaku Kabid Humas Polda Sulsel membantah terkait insiden salah tangkap tersebut.
Ibrahim mengatakan, pelaku tawuran tersebut bubar saat polisi datang.
Petugas berhasil menangkap tiga anak dilokasi kejadian ketika melakukan penyisiran.
Satu di antara anak yang tertangkap tersebut adalah MF.
Lewat keterangan tertulis, Ibrahim mengaku, petugas spontan menangkap dengan mengayunkan tangan, tapi tak sengaja membentur muka korban, Selasa (25/8).
"Secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya. Namun, secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban," tulis Ibrahim.
Dia menduga korban terlibat atau jadi pelaku tawuran.
Hal tersebut dikarenakan waktu itu ada di lokasi kejadian dan berusaha kabur dari kejaran aparat.
"Sehingga diduga kuat (korban) ikut melakukan perang kelompok, begitu pula kabar ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut," ujar Ibrahim.
Sementara itu, keluarga korban juga ikut buka suara terkait kejadian yang menimpa MF.
Abdul karim, paman korban, menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menganiaya MF yang jadi korban salah tangkap.
Diketahui, MF babak belur dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.