Status Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Bagaimana dengan Dana Insentifnya?

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Lebih dari 180 ribu penerima Kartu Prakerja dicabut status kepesertaannya.

Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja pun menjelaskan alasannya.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180 ribu orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9/2020).

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO, dimana pemilihan pelatihan  untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai  penerima kartu prakerja.

Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Login ke www.prakerja.go.id untuk Daftar

Sesuai dengan Permenko 11/2020, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.

Bantuan insentif yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja serta penerima kartu prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja.

Menurut Louisa, 180.000 penerima kartu prakerja yang dicabut kepesertaannya tersebut berasal dari peserta gelombang 1 hingga 4, dan jumlah ini setara dengan 3,8% peserta.

Dia menjelaskan, ada tiga alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan.

Yakni, peserta sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

"Manajemen Pelaksana sejak 20 Maret 2020 telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat bertanya. Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired," kata Louisa.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Resmi Dibuka, Daftar dan Dapatkan Insentif Rp 3,5 Juta

Cara daftar kartu pra kerja. (www.prakerja.go.id)


Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.

Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.

Namun, jika ada pelamar yang tak lolos akan memperoleh notifikasi pada dashboard mereka.

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Ada catatan, bagi para peserta yang belum lolos bisa ikut dalam seleksi di gelombang selanjutnya.

Peserta yang gagal juga tidak perlu mengulangi proses pendaftaran Kartu Prakerja dari awal lagi.

Berdasarkan data PMO hingga 17 September 2020 pukul 11:35 WIB, sudah ada 23,8 juta orang yang melakukan pendaftaran di situs, 4,68 juta orang yang ditetapkan menjadi penerima kartu prakerja, 3,4 juta peserta telah membeli pelatihan, 2,4 juta orang telah menyelesaikan minimal 1 pelatihan, 1,4 juta peserta telah menerima insentif, dimana insentif yang tersalurkan sudah mencapai Rp 1,7 triliun.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ada Kuota Untuk 800 Ribu Orang, Begini Cara Daftarnya

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer