Dalam tes SKB CPNS yang digelar di Udinus Semarang itu sedikitnya diikuti oleh 3.945 peserta.
Dari total peserta itu terdiri dari 433 peserta dari Kota Semarang; 471 peserta dari Kota Pekalongan; 434 peserta dari Kota Tegal; dan 527 dari Kabupaten Batang.
Kemudian, 246 peserta dari Kabupaten Brebes; 1.245 dari Kabupaten Tegal; dan 589 peserta dari Kabupaten Wonosobo.
Dari ribuan peserta, Nastiti Wikan Mahanani asal Tegal menjadi catatan tersendiri.
Nastiti berhasil menorehkan rekor dengan menjawab benar semua soal SKB.
Karenanya, ia mendapat skor sempurna, 500.
Baca: Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Seleksi CPNS Kembali Dibuka Tahun 2021, Ada Pengadaan 1 Juta Guru
"Jumlah soal ada 100, satu soal nilainya 5. Peserta mengerjakan benar semua," kata Perwakilan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yogyakarta Sri Widayati saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).
Tak hanya Nastiti yang memperoleh skor mengesankan.
Peserta asal Kabupaten Batang dan Kabupaten Brebes mampu memperoleh skor 480.
Meski demikian, Sri mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah mereka bisa lolos CPNS.
Nilai SKD dan SKB yang bersangkutan masih harus diintegrasikan.
"SKB CPNS ini memiliki bobot sebesar 60 persen, sedangkan SKD sebesar 40 persen," terangnya.
Ribuan Formasi Berpotensi Kosong
CPNS 2019 terancam tak mampu menyerap seluruh formasi yang disediakan.
Selain alasan teknis akibat tak dibukanya angka sejak pengisian formasi diawal pendaftaran, penyebab lainnya adalah banyak peserta yang gagal dalam SKD atau ada formasi yang diperebutkan banyak peserta sehingga formasi lain tidak terisi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi pada seleksi CPNS 2019.
Baca: Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari: Berikut Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk SKB CPNS 2019
Baca: Daftar Ulang SKB CPNS 2019 Dibuka Mulai Hari Ini, Login di Laman Sscn.bkn.go.id, Waktu Terbatas
Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong alias tidak terisi.
"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).
Lalu siapa yang berhak mengisi kekosongan formasi?