Pasalnya, pemerintah akan mengeluarkan program baru untuk guru honorer.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Program tersebut berupa bantuan untuk guru honorer.
Sebanyak 1,8 juta guru honorer akan mendapatkan bantuan yang skemanya mirip seperti subsidi gaji karyawan.
"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, sebagian guru honerer telah mendapatkan bantuan melalui subsidi gaji karyawan.
Bantuan tersebut diberikan kepada pegawai honorer yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Hingga saat ini program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 triliun atau 17,43 persen.
Pemerintah menargetkan sebanyak 15,72 juta dapat menerima subsidi gaji karyawan ini.
Baca: Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Masih Ada 2 Gelombang Lagi, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
Baca: Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan yang Mirip Dengan Tambahan Gaji, Ada 1,8 Juta Orang yang Dapat
Penyaluran bantuan subsidi gaji ini akan dibagi dalam lima gelombang.
Pada gelombang keempat, subsidi gaji karyawan akan diberikan kepada 2,8 juta karyawan sekitar Rp 3 triliun,
Selanjutnya, pada gelombang terakhir akan diberikan kepada 2 juta karyawan senilai Rp 3 triliun.
Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji telah dilakukan pada gelombang ketiga untuk 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program bantuan Rp 600.000.
"Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta," ujar dia.
Baca: Pekerja Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji, Ini 4 Penyebab BLT Rp 1,2 Juta Belum Kunjung Cair
Baca: Tak Penuhi Kriteria Kemenaker, Jutaan Karyawan Batal Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan
Jutaan pekerja gagal mendapatkan subsidi gaji karyawan.