Info Beasiswa S2 di Korea Selatan dari Beasiswa IKSP, Pendaftaran Ditutup 23 September 2020

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Info beasiswa S2 di Korea Selatan dari beasiswa Indonesia Korea Scholarship Program (IKSP) pendaftaran akan ditutup 23 September 2020.

- Asrama bagi mahasiswa berprestasi

Cara daftar beasiswa IKSP :

1. Buat akun dan isi formulir pendaftaran

2. Isi data diri dan profile

3. Isi formulir pendaftaran IKSP

4. Jika lolos seleksi administrasi, harus membayar untuk tes online

5. Tes online

6. Jika lulus, selanjutnya melakukan wawancara

Baca: Info Beasiswa S3 di Jepang dari Beasiswa OIST, Kuliah Gratis di Bidang Sains dan Teknologi

Baca: Info Beasiswa S2 di China, Dapat Beasiswa Penuh selama 2 Tahun Kuliah di Peking University

Persyaratan :

1. WNI

2. Lulus S1 dari perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT, atau perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

3. Memiliki jiwa kepemimpinan, profesionalisme, integritas, memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dalam mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi

4. Berpartisipasi dalam kegiatan social kemasyarakatan/keilmuan/inovasi/kreasi budaya

5. Bersedia menandatangani surat pernyataan jika kamu bersedia membangun hubungan baik antara Korea Selatan dan Indonesia

6. Bersedia menandatangani surat pernyataan jika kamu tidak terlibat dalam aktvitas yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideology Pancasila

7. Bersedia menandatangani surat pernyataan jika kamu tidak penah/tidak akan terlibat dalam aktivitas yang melanggar kode etik akademik

8. Bersedia menandatangani surat pernyataan jika kamu selalu setia kepada Negara Kesatuan Rapublik Indonesia

9. Bersedia menandatangani surat pernyataan menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai dokumen asli serta bersedia menerima sanksi hukum bila dokumen tidak sah

10. Telah mendapat ijin dari atasan, jika kamu sudah bekerja

11. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran IKSP

Halaman
123


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer