Gadis belia itu digilir oleh dua temannya sendiri, NA dan JA.
Pemerkosaan dilakukan di rumah orangtua tersangka NA, seperti diberitakan TribunJateng.com.
NA tak kuasa menahan nafsu bejatnya karena kebiasaan menonton film panas Jepang.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menceritakan kronologinya, Jumat (18/9/2020).
Perisitiwa ini terjadi pada Sabtu (12/9/2020).
Awalnya, korban di ajak ke rumah tersangka.
Di sana, ia dipaksa untuk masuk ke kamar.
"Selanjutnya korban dipaksa masuk ke kamar," ujar Rudy.
Baca: Gabung Pesta Miras, Siswi SMA di Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Digilir Delapan Pemuda Mabuk
Kasus pemerkosaan ini terbongkar dari kecurigaan orangtua.
Orangtua korban menaruh curiga lantaran putrinya tak kunjung pulang.
Padahal ia hanya berpamitan untuk menonton kesenian ebeg.
Ketika di rumah, sang anak langsung buka suara terkait peristiwa nahas yang dialaminya.
Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Kebumen.
"Dari laporan itu, pada hari Rabu (16/9) sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka berhasil ditangkap di Jembatan Pejengkolan Kecamatan Poncowarno," jelasnya.
Akibat aksinya, pelaku dijerat dengan P 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Serupa: Gadis Berjilbab Ditemukan Setengah Bugil di Hutan Pinus
Baca: Profesi Pramugari Keren Tapi Penuh Risiko, Studi: Rentan Kena Kanker Payudara dan Pelecehan Seksual
Foto seorang gadis remaja berjilbab dalam keadaan setengah bugil beredar di media sosial.
Kejadian tersebut rupanya terjadi di Hutan Pinuas Kecamatan Krucil, Probolinggo, Jawa Timur.