Pemprov Bakal Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta Selama PSBB, Simak Jadwal Pendistribusiannya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). Anies kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin 14 September 2020. Keputusan tersebut diambil setelah peningkatan penyebaran Covid-19 semakin meningkat tak terkendali. TRIBUNNEWS/HO/PEMPROV DKI JAKARTA

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Baca: SIKM Tak Berlaku Lagi, Ini Syarat Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov dan Kemensos Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta, Ini Jadwal Distribusinya..."



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer