398.000 Tenaga Honorer Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Jadwal Penyalurannya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sebanyak 398.000 tenaga honorer akan menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer,” ujar Budi seperti dikutip dari Kompas.com.

Budi mengatakan, bantuan sudisi upah tersebut akan diberikan kepada tenaga honorer yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Hingga saat ini, kata Budi, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.

Baca: Siap-siap, Ini Golongan yang Harus Kembalikan Subsidi Gaji yang Sudah Diterima

Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.

“Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini, nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November,” kata Budi.

Ilustrasi BLT Rp 600.000 (Tribunnews.com)

Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca: Soal Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Gaji Tahun Depan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Subsidi gaji tahap III

Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS berupa subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap III yang sempat molor, kini mulai cair pada Rabu (16/9/2020).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jika pencairan subsidi gaji BLT tahap III dijadwalkan pada Jumat (11/9/2020).

Namun subsidi gaji untuk karyawan swasta tersebut dikabarkan mundur dan bahkan hingga Senin (14/9/2020) belum juga kunjung cair.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) memaparkan langkah-langkah pemerintah menekan jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (2/7/2020).(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan) (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Menurut Menaker Ida Fauziyah, jika karyawan swasta yang memiliki rekening bukan dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan lebih terlambat menerima BLT.

Selain itu, molornya penerima BLT BPJS juga disebabkan proses validasi data pekerja dan rangkaian penyaluran yang harus diperiksa beberapa otoritas.

Baca: Pencairan BLT Tahap III Mundur, Berikut Jadwal Baru Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Ida Fauziyah memastikan BLT BPJS tahap III telah dicairkan ke 3,5 juta pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

Ketentuan empat hari tersebut, lanjut Ida, telah diatur dalam pelaksanaan petunjuk teknis (juknis) sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.

Ida menambahkan, data yang telah ada di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada bank penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank BUMN maupun rekening bank swasta lainnya.

Baca: Pemerintah Berikan Bansos Rp 15 Juta untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Mendapatkannya

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer