Pemerintah Berikan Bansos Rp 15 Juta untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Mendapatkannya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI rumah tak layak huni. FOTO: Rumah gubuk bedinding seng yang dihuni satu keluarga di Gang Kelompok Tani, Jalan Selat Panjang II, Kelurahan Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (11/10/2019) siang.

Masih dalam kesempatan yang sama, Asep juga menjelaskan, pada 2021 nanti bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakir Miskin Dapat Rp 15 Juta untuk Perbaikan Rumah, Ini Kriteria dan Caranya"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer