Masih Dikaji, Seluruh Tenaga Honorer Berkesempatan Menerima BLT Karyawan Rp600.000 per Bulan

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT karyawan. Semua tenaga honorer berpeluang menerima subsidi gaji Rp600.000 per bulan.

Namun, atas pertimbangan serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L), maka angka penerima subsidi bertambah menjadi 15,7 juta pekerja termasuk pegawai honorer.

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," katanya.

Penyebab BLT tak kunjung cair

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap III mundur pencairannya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jika pencairan BLT tahap III dijadwalkan pada Jumat (11/9/2020).

Namun subsidi gaji untuk karyawan swasta tersebut dikabarkan mundur dan bahkan hingga Senin (14/9/2020) belum juga kunjung cair.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, jika karyawan swasta yang memiliki rekening bukan dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan lebih terlambat menerima BLT.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) memaparkan langkah-langkah pemerintah menekan jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (2/7/2020).(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan) (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Kemungkinan, akan berselisih 5 hari dari pekerja yang memiliki rekening dari Bank Himbara.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Baca: Masih Belum Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Ini 6 Penyebabnya Menurut Menaker

Namun, meski Bank Himbara disebut telah menerima terlebih darhulu, ternayta setelah tiga dua kali pencairan, masih ada karyawan yang belum mendapatkan bantuan Kemnaker tersebut.

Baik itu mereka yang menggunakan rekening bank Himbara (Bank BUMN) maupun bank swasta.

Lantas, apa yang menjadi penyebab BLT karyawan tak kunjung cair hingga sekarang? 

Mengutip dari laman Kompas.com, berikut ini adalah empat penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta:

1. Rekening pekerja belum disetorkan oleh perusahaan

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Baca: Demi Kesejahteraan Bersama, Menaker Himbau Penerima Subsidi Gaji Gunakan Uang untuk Beli Produk UMKM

2. Belum selesai divalidasi

Halaman
1234


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer