Selama pandemi Covid-19 ini, bantuan untuk masyarakat berbagai kalangan sudah coba dicanangkan pemerintah.
Program kartu prakerja untuk masyarakat yang belum dan tidak bekerja serta mereka yang terkena PHK, lalu bantuan tunai untuk karyawan swasta/pegawai non-pns/bumn dan insenstif UMKM sudah mulai dijalankan selama pandemi.
Selain itu, bansos uang tunai untuk masyarakat prasejahtera juga sudah berjalan.
Terbaru, pemerintah disebut akan melanjutkan bansos untuk masyarakat miskin atau prasejahtera, dan bahkan memberikan bantuan perbaikan rumah tak layak huni.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos).
Pemberian uang tunai dan jugaperbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin akan dilangsungkan hingga tahun 2021.
Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.
Baca: PSBB Bakal Diterapkan, Anies Baswedan Bakal Bagikan Bansos untuk Masyarakat Terdampak
Baca: Cara Cek Identitas Penerima BLT Rp 500 Ribu dari Kemensos, Login di Cekbansos.siks.kemsos.go.id
"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini."
"Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp 15 juta per KK per unit," katanya secara virtual, Senin (14/9/2020), mengutip dari laman Kompas.com berjudul Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni.
Asep menambahkan, data penerima RTLH tersebut harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan syarat rumah yang diusulkan sangatlah tidak layak huni.
"Kalau di data DTKS umumnya desil 1 dan desil 2 dan ini menjadi program agenda penanganan kemiskinan esktrem yang tengah digaungkan oleh Bapak Presiden di bulan Maret tahun 2020 atau beberapa bulan lalu," ujarnya.
Selain itu, Asep menjelaskan, pada 2021, bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal."
"Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta sehingga tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai."
"Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.
Baca: Kabar Gembira, Pemerintah Luncurkan 4 Tambahan Bansos, Ada yang Cair Minggu Ini
Baca: Uang Rp 500 Juta dan Cek Rp43,9 Miliar dalam Mobil untuk Pesantren dan Bansos Raib Dicuri Orang
Sama seperti tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan mendapatkan Rp 200.000 per KPM selama 6 bulan.
"Dengan indeks bantuan per KPM Rp 200.000 sama dengan yang sekarang. Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni."