Larangan Ojek Online dan Pangkalan saat PSBB Ketat di Jakarta, Jika Melanggar Akan Dapat Sanksi

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ojol - Saat PSBB ketat di DKI Jakarta, ojek online masih diperbolehkan untuk beroperasi, namun harus patuhi aturan ini.

Berbeda dengan kafe dan restoran, Anies memutuskan menutup operasional tempat hiburan dan sekolah.

5. Bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah

Anies Baswedan kembali mengimbau agar melakukan kegiatan belajar, bekerja dan beribadah dari rumah.

Selain itu, sebagian besar perkantoran juga diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies.

(Tribunnewswiki/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer