Berbeda dengan balap motor atau mobil yang sering dilakukan pihaknya.
"Kalau bentuk balap sepeda motor, balap mobil kita sering bubarkan, tapi kalau untuk balap lari karena mereka waktunya hanya sebentar-sebentar, kadang kita datangi mereka sudah bubar gitu," tutup Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Ikut Balap Lari Liar Bisa Dikenakan Sanksi Pidana