Cepatnya laju penambahan kasus positif Covid-19 membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bergerak untuk "menarik rem" PSBB Total demi menekan laju penularan.
Namun, keputusan Anies menghadirkan pro-kontra baik di kalangan pejebat negara sendiri dan juga masyarakat.
Beberapa menteri misal Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, ucapan Anies terkait PSBB berakibat pada rontoknya IHSG, meski pada Jumat (11/9/2020), pasar modal kembali rebound pasca terkoreksi di angka 4000-an.
Selain itu, sindiran juga datang dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terkait PSSB di DKI Jakarta.
Sama seperti Airlangga, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menyoroti ucapan Anies yang dianggap membuat lari uang sekitar 300 triliun di pasar modal Indonesia atau IHSG.
Setelah dari pejabat pemerintahan, kini PSBB DKI Jakarta juga kabarnya mendapat penentangan dari golongan pengusaha.
Tak tanggung-tanggung, kali ini sentilan untuk Anies disebut datang langsung dari orang terkaya di Indonesia Robert Budi Hartono.
Baca: Pengamat Sebut Resesi Dipastikan Terjadi Akibat PSBB Jakarta, Tetapi Langkah Anies Harus Dilakukan
Baca: Wali Kota Tangsel Belum Adakan PSBB Ketat Seperti Jakarta, Sebut Wilayah Masih Aman
Robert Budi Hartono yang merupakan bos PT Djarum dan BCA ini menyurati langsung Presiden Jokowi dan menilai penerapan PSBB DKI Jakarta tidak efektif.
Surat Budi Hartono yang ditujukan kepada Kepala Negara ini diunggah oleh pengusaha sekaligus Mantan duta besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha lewat akun Instagram-nya, @petergontha, Sabtu (12/9/2020).
"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI, September 2020," tulis Peter Gontha dalam postingannya.
Dalam surat untuk Presiden Jokowi tersebut, Budi Hartono menyatakan tidak sepakat dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Budi Hartono memiliki dua alasan utama kenapa tidak menyetujui rencana PSBB di Jakarta.
Menurutnya, PSBB yang pernah dilaksanakan di Jakarta sebelumnya, terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi.
Alasan kedua, kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukannya PSBB lagi.
Baca: Perusahaan Boleh Beroperasi Saat PSBB Jakarta Diberlakukan Lagi, Asal Memenuhi Syarat Ini
Baca: PSBB Ketat Diberlakukan di Jakarta Senin Depan, Simak Aturan Lengkap Penerapannya di Kantor
Masih dari suratnya, Budi Hartono juga memberikan sejumlah usulan agar laju peningkatan infeksi Covid-19 bisa terkendali.
Misalnya, penegakan aturan dan pemberian sanksi serta meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat, termasuk menjaga perekonomian sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian dapat terus menjaga kesinambungan hingga pandemi berakhir.
Budi Hartono juga membeberkan, masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, General Manager of Corporate Communication PT Djarum, Rudianto Gunawan belum membalas konfirmasi terkait isi unggahan Peter Frans Gontha tersebut.