Profil Idrus Marham, Mantan Menteri Sosial yang Kini Bebas setelah 2 Tahun Dipenjara

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial (2018), Muhammad Idrus Marham.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah menjalani hukuman 2 tahun penjara atas kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham resmi bebas.

Mantan Menteri Sosial tersebut bebas murni dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jumat (11/9/2020) pagi.

"Telah dibebaskan pagi ini, 11 September 2020 dari Lapas Kelas I Cipinang, bebas murni," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyakatan Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020) malam.

Berdasarkan putusan kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA), mantan Sekjen Partai Golkar tersebut dikurangi hukumannya menjadi 2 tahun penjara.

Padahal pada tingkat banding, Idrus dijatuhkan hukuman 5 tahun penjara.

Baca: Mantan Menteri Sosial Idrus Marham Resmi Bebas setelah 2 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9/2018). Mantan Sekjen Partai Golkar itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.- (Warta Kota/henry lopulalan)

Alasan meringankan hukuman Idrus, karena dinilai bukan penentu dalam proyek yang dilobi-lobi oleh bos Blackgold Natural Resource Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo dan mantan Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih.

Berdasarkan putusan kasasi, kata Rika, Idrus juga sudah membayarkan denda senilai Rp50 juta. Denda itu dibayarkan pada 3 September 2020.

"Lama pidana 2 tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI pada tingkat Kasasi, tanggal 2 Desember 2019, no. 3681 K/PID. SUS/2019 denda Rp50 juta, sudah dibayarkan pada tanggal 3 September 2020," katanya.

Siapa Idrus Marham?

Idrus Marham lahir di Sempang, Mattiroade, Patampanua, Pinrang, Sulawesi Selatan, pada 14 Agustus 1962.

Baca: Idrus Marham

Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/4/2019). Idrus Marham menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Pada Jumat pagi (11/9/2020), Idrus Marham resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Idrus Marham merupakan politisi Indonesia dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Sebelumnya, ia juga pernah menjadi seorang akademisi.

Ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2009-2014.

Akan tetapi ia mengundurkan diri pada tanggal 8 Juni 2011.

Pengunduran tersebut terkait dengan jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya atau Golkar.

Baca: Gerindra dan Golkar Bertemu Bahas Pilkada 2020, Prabowo Sebut Tidak Semua Daerah Klop untuk Koalisi

Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018.

Akan tetapi ia mengundurkan diri pada 24 Agustus 2018, setelah terjerat KPK.

Pendidikan

Idrus Marham mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di daerah asalnya, yaitu Sulawesi Selatan.

Sejak pelajar, Idurs Marham aktif berorganisasi.

Halaman
123


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer