Hari Ini Batas Waktu Setor Nomor Handphone Agar Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membagikan kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Nantinya, pemberian subsidi pulsa untuk murid dan guru tersebut akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2021.

PNS Dapat Subsidi Pulsa

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi akan memberikan tunjangan pulsa bagi PNS yang berada di Kementerian dan Lembaga.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 tahun 2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi.

PNS akan mendapatkan tunjangan pulsa mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.

Tunjangan pulsa ini diberikan untuk mendukung pekejaan yang dilakukan selama work from home (WFH).

"Biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud hanya dapat diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online)," tulis Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat besaran tunjangan pulsa yang diterima PNS.

(Tribunnewswiki/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer