Teten Masduki Sebut Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan hingga 2021, Simak Cara Mendapatkannya

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. Menkop UKM Teten Masduki mengatakan BLT UMKM kemungkinan besar akan dilanjutkan hingga 2021.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM bisa dilanjutkan hingga tahun depan.

Bantuan ini kemungkinan besar diteruskan apabila perekenomian pada Kuartal 1 2021 masih landai.

BLT ini merupakan hibah atau diberikan kepada pelaku usaha secara cuma-cuma.

Dengan BLT ini, para pelaku usaha bisa memiliki modal untuk membuka usahanya. 

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pada pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).

"Jika perekonomian nasional pada Kuartal I 2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," kata Tetan dikutip dari Kompas.

Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Tahap 3 Akan Cair Jumat Pekan Ini

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat wawancara khusus bersama tim Tribunnews di Kantor Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019) (Tribun Images/JEPRIMA)

Namun, pengusaha mikro yang memenuhi persyaratan yang bisa memperoleh BLT ini.

Untuk persyaratannya, penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sementara mengenai caranya, para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu-persatu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

Baca: Perhatikan Ciri Notifikasi Konfirmasi SMS Resmi BPJS Ketenagakerjaan Pencairan BLT Rp 1,2 Juta

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," kata Teten.

BLT Karyawan Rp 600 Ribu dan Program Bantuan Lainnya Dilanjutkan hingga 2021

BLT sebesar Rp600.000 per bulan untuk karyawan akan dilanjutkan hingga 2021.

Bantuan ini diberikan kepada karyawan non-PNS dan non-BUMN yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Selain itu, sejumlah program bantuan dari pemerintah turut dilanjutkan hingga tahun depan.

Program tersebut di antaranya bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, kartu prakerja, dan bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan.

Berbagai program tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto. (TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH) (TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Baca: 3,5 Juta Karyawan Segera Kebagian BLT Rp 600 Ribu Tahap 3, Menaker: yang Belum Dapat Mohon Bersabar

"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga Hartarto seusai Sidang Kabinet Paripurna, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kontan.

Halaman
12


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer