Kasus Covid-19 Terus Meroket, Polri akan Gelar Razia Masker Gabungan, Sanksi Bakal Lebih Tegas

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERTIB MASKER - Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub DKI.Jakarta, menggelar operasi tertib masker di 57 titik wilayah ibukota, Kamis (10/9/2020). Kegiatan ini digelar dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin tak terkendali dan membuat Gubernur Anies Baswedan melakukan tarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.

"Setiap melakukan penindakan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker di luar rumah, Satpol PP mendata nama, alamat, dan nomor induk kependudukan, pelanggar untuk dimasukkan ke basis data atau sistem informasi," bunyi Pasal 5 Ayat 4.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan saling menjaga jarak selama berkegiatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Berkendara Tidak Pakai Masker Berulang Kali Bisa Didenda Rp 1 Juta"

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Kompas.com)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer