Ibu korban pun menanyakan perbuatan ED kepada anak gadisnya.
Menurut ibu korban NH, awalnya putri kandungnya yang masih berstatus siswi SD tersebut tidak mau menceritakan perbuatan ED yang berstatus kerabat dekat tersebut.
"Setelah saya tanya-tanya secara empat mata, anak saya bilang, kalau dia (pelaku) memegang-megang bagian tubuh dan menjamah areal sensitif anak saya," kata NH, Selasa (8/9/2020).
Mengetahui perbuatan pelaku ED terhadap RN yang masih berstatus siswi SD tersebut, barulah pihak keluarga berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah.
Setelah berkonsultasi dengan anggota keluarga dan LPA, barulah perbuatan ED tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian Juni 2020 lalu.
Baca: Dua Tersangka Mutilasi Elvina di Sumut Ternyata Mantan Narapidana Kasus Pencabulan
Baca: Anggota DPRD Ini Dilapor Dugaan Pencabulan oleh Ibu Muda Rekan Partainya: Mengaku Diperas 500 Juta
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah telah mengamankan ED.
Hal ini setelah NH ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.
"Pelaku kami amankan, Kamis (27/8/2020) lalu di rumahnya. Penangkapan pelaku dipimpin Kanit PPA Ipda Etik."
"Setelah diamankan pelaku dibawa ke Mapolres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (8/9/2020).
Kasatreskrim melanjutkan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku RD, telah dilakukan sejak Mei 2020 lalu hingga Juni lalu.
"Peristiwa itu (pencabulan) dilaporkan oleh keluarga korban sejak 8 Juni 2020 lalu. Setelah bukti-bukti dan saksi-saksi lengkap barulah pelaku ED bisa kami amankan," ujar AKP Yuda Wiranegara.
Akibat perbuatan tersebut, ED terancam undang undang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 Jo Pasal 76 D dan 76 E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Gadis Kecil 4 Kali Dicabuli Pamannya saat Rumah Sepi : Saya Dipegang dan Dicium