Video Bocah 8 Tahun Dipukul Ibunya Pakai Selang Viral, Dipicu karena Tak Bisa Matematika

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video yang menampilkan seorang ibu memukul anaknya lantaran tak kunjung mengerti saat diajari matematika, viral di media sosial.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video pemukulan seorang bocah berusia 8 tahun oleh ibunya sendiri viral di berbagai media sosial.

Pemukulan itu disebabkan bocah tersebut tak kunjung memahami pelajaran matematika.

Video tersebut mulanya tersebar di media sosial Facebook pada Rabu (2/9/2020).

Terlihat dalam video pendek itu, ibu berinisial MA memukul anaknya dengan selang.

Diketahui, MA merupakan warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Malang, Jawa Timur.

Video pemukulan anak tersebut viral hingga membuat sang ibu dan ayah korban diperiksa polisi.

Baca: Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Lampung, Pelaku Punya Motif Cemburu Terhadap Ibu Korban

Namun, menurut Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksanarto Andaru Rahutomo pemukulan tersebut bukanlah penganiayaan karena sang anak dan ibu saling menyayangi.

Bahkan ketika sang ibu diperiksa polisi, bocah berusia 8 tahun itu menangis.

Selain itu, kata Andaru, perbuatan tersebut bukan perilaku berulang.

Baca: Dukun Cabuli Bocah SD di Probolinggo, Rekam Aksi dan Beri Iming-iming Uang Rp15 Ribu Pada Korban

Beberapa orang terkait kasus pemukulan yang viral ini juga telah diperiksa.

Selain ibu korban yang melakukan pemukulan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap ayah korban serta tetangga mereka.

Kasus pemukulan ibu terhadap anaknya yang tak paham matematika ini dinilai bukanlah kasus kekerasan seperti yang lainnya.

"Ini hal yang berbeda. Yang jelas bukan perilaku yang berulang," ujar dia.

Polisi belum memutuskan apakah kasus ini harus ditangani secara hukum maupun diselesaikan secara kekeluargaan.

Polisi siapkan tim observasi

Menyusul viralnya video tersebut, polisi akan menyiapkan tim.

Polisi juga bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan observasi.

Observasi diperlukan untuk mengetahui apakah perbuatan tersebut masuk ranah tindak pidana atau emosi sesaat.

"Kami siapkan tim untuk turun ke sana bersama dengan Pak Kades untuk memonitor," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksanarto Andaru Rahutomo.

"Kalau kami tahan, belum tentu jadi yang lebih bermanfaat. Kami kedepankan asas pemanfaatan," tutur dia.

Ilustrasi penganiayaan anak kecil (SHUTTERSTOCK)

Bocah 5 Tahun Dianiaya Ibu Kandung hingga Tewas

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer