Terutama untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi corona.
Sehingga para pelaku bisnis dan industri skala kecil tetap bertahan di tengah masa sulit saat pandemi corona.
Stimulus Covid-19 yang diberikan PLN kepada pelanggan bisnis dan industri skala kecil selama 6 bulan.
Tepatnya dihitung sejak Mei hingga Oktober 2020 mendatang.
Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, maka pelanggan pascabayar golongan tersebut secara otomatis akan mendapatkan tagihan pemakaian listrik sebanyak Rp. 0.
Namun bagi pelanggan prabayar yang menggunakan token listrik, stimulus dapat diakses sejak Minggu, (3/5/2020).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)