5 Fakta Pesta Seks Gay di Apartemen Jaksel: Kode Khusus untuk Masuk Ruangan, Sudah Digelar 6 Kali

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta seks hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Polisi telah mengamankan 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.

Mereka adalah penyelenggara pesta.

Tersangka TRF sudah menyiapkan rencana sejak satu bulan sebelumnya.

Adapun 47 orang lain yang ditangkap hanya sebagai saksi.

Sementara sembilan tersangka kemudian ditahan.

Yusri menjelaskan, setiap tersangka memiliki peran masing-masing.

Berikut beberapa fakta mengenai pesta gay tersebut yang dikutip dari berbagai sumber:

Baca: Video Emak-emak Jualan Sayur Naik Motor Sport, Viral di Media Sosial

Baca: Polisi Amankan 56 Pria yang Pesta Gay di Apartemen Jaksel: Peserta Tak Boleh Pakai Pakaian

Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). (istimewa via Tribunnews)

1. Berawal dari laporan

Penggerebekan pesta gay tersebut berawal dari informasi yang didapat polisi.

"Tanggal 28 Agustus kita dapat informasi, dan tanggal 29 Agustus kita lakukan penanggapan sekitar 00.30 WIB.

Dan ditemukan ada 56 orang pria di dalamnya," ujar Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).

2. Persyaratan khusus tak boleh memakai pakaian

Dikutip dari Kompas.com, Yusri menjelaskan, pesta terebut direncanakan oleh pelakuu berinisial TRF.

Peserta yang mengikuti pesta gay ini harus mematuhi beberapa syarat khusus.

"Persyaratan itu mereka tidak boleh bawa narkoba, senjata api, dan senjata tajam.

Dan di dalam mereka tidak diperbolehkan pakai pakaian," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif setiap peserta Rp 100.000 hingga Rp 350.000.

"Di dalam mereka ini membuat game atau permainan-permainan. Jadi mereka senang-senang," katanya.

Baca: Viral, Kisah Pria Bertemu Jodohnya Seorang HRD di Perusahaan Tempat Melamar Kerja

Baca: Para Gay Gunakan Kode Khusus untuk Masuk ke Pesta Seks di Apartemen Jaksel: Top, Bottom, dan Vers

PESTA GAY KUNINGAN - Konferensi pers pengungkapan pesta seks atau pesta gay di salah satu apartemen di kawasan Kuningab di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU)

3. Kode khusus untuk masuk

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer