Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Dipercepat, Dibagikan 3 Juta Pekerja, Cek Nama Terdaftar

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji - Cara cek nama terdaftar penerima bantuan subsidi gaji Rp 600 Ribu dari Kemenaker melalui BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan subsidi gaji tahap kedua bagi karyawan swasta dan pemerintah non pns segera disalurkan.

Rencananya, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua ini akan dimulai minggu ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 3 juta pekerja akan menerima bantuan subsidi gaji dalam waktu dekat.

"Pekan ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," jelas Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Baca: Menaker Minta Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dipercepat, 3 Juta Karyawan Bakal Kebagian pada Pekan Ini

Ida meminta calon penerima bantuan subsidi gaji untuk bersabar apabila belum menerima dana bantuan Rp 600 ribu.

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Pasalnya, pada tahap pertama penyaluran dana bantuan subsidi gaji, terdapat nomor rekening calon penerima dalam keadaan tidak aktif.

Sehingga, hal tersebut menyulitkan proses pencairan dana bantuan.

Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

Baca: Sah! PNS Bakal Dapat Tunjangan Pulsa hingga Rp 400 Ribu Tiap Bulan, Berlaku hingga Desember 2020

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.

Seperti diketahui, Kemenaker menargetkan 15,7 juta pekerja untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. (Tribunnews/Herudin)

Bantuan subsidi gaji tersebut diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui nama peserta terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya :

1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer