Pelaku adalah Ps (40) dan FAH (23), warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca: Ayah di Ponorogo Tega Perkosa Anak Tiri, Semakin Miris Karena Video Tersebar di Media Sosial
Baca: Ibu di Sumatera Selatan Laporkan Anaknya ke Polisi karena Berusaha Memperkosa & Menembaknya
Pemerkosaan yang dialami korban ini bermula ketika pelaku FAH punya niat untuk mengantar MWP kembali ke kosnya.
Korban lupa lokasi kos miliknya yang ada di area Jati Kota Padang.
Hal tersebut dikarenakan korban sedang dalam pengaruh minuman alkohol,
Kemudian, korban yang mabuk berat ini mulai dibawa ke rumah pelaku Ps.
Di sanalah korban disetubuhi oleh kedua oknum juru parkir itu.
Kapolresta Padang mengeluarkan keterangan, lewat AKP Ridwan, selaku Kapolsek Padang Selatan menuturkan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti tindak pidana pemerkosaan yang diduga sudah dilakukan oleh dua oknum juru parkir tersebut, Minggu (30/8).
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Satu di antara barang bukti tersebut adalah celana dalam korban.
MWP diduga menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh dua orang juru parkir tersebut.
AKP Ridwan pun menyebut ada barang bukti lain selain celana dalam tersebut.
"Kami amankan barang bukti berupa satu celana panjang dasar kain warna hitam, dan satu celana dalam warna pink," ujar Ridwan.
Baca: Guru Honorer Tega Cabuli Siswi SMA yang Tak Lain Muridnya Sendiri, Modus Berikan Bimbingan Belajar
Baca: Seorang Guru Ngaji Cabuli Murid-muridnya yang Masih Anak-anak, Lancarkan Aksi saat Mengajar
AKP Ridwan juga menjelaskan tentang satu unit kendaraan sepeda motor jenis skuter metik (Skutik) warna hitam yang ikut disita.
Skutik tersebut diduga ikut digunakan untuk memboyong korban.
Diketahui, korban dalam keadaan mabuk berat saat dibawa pelaku.
Nasib naas dialami oleh gadis remaja berinisial ES yang masih berusia 14 tahun di Semarang.
Gadis malang ini mengalami tindak perkosa hingga alami kekerasan.