BLT untuk karyawan swasta tersebut sejatinya sudah mulai cair sejak 27 Agustus 2020.
Meski demikian, belum semua bantuan langsung cair dalam waktu yang bersamaan.
Pencairan BLT ini akan dilakukan bertahap hingga akhir September.
Pada tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini cair untuk para pemegang bang BUMN (Himbara).
Sementara itu untuk pemakai bank swasta, subsidi masih belum cair.
Baca: Kepala Desa Tega Bacok Warga Sendiri Sampai Kritis, hanya karena Sering Tanya soal BLT
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menjelaskan penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah.
Para penerima tetap akan menerima asalkan memiliki rekening yang masih aktif di bank mana pun.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida dilansir oleh Kompas.com, Senin (31/8/2020).
Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Total bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp 2,4 juta.
Proses pencairan pun dilakukan dalam dua kali pencairan yang masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun rincian penyaluran Bantuan Subsidi Upah di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.
Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Menurut Ida, pekerja yang belum menerima subsidi gaji Rp 600.000 di rekeningnya tak perlu khawatir.
Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja dengan gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebanyak 15,7 juta penerima.
Baca: Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Akan Disalurkan Awal September pada 3 Juta Pekerja
"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.
Sebelumnya, Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, membenarkan bahwa ada banyak pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum menerima dana bantuan subsidi gaji karyawan.
"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky saat dikonfirmasi.
Dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.