Kesal Tak Dibayar Sesuai Tarif Resmi, Juru Parkir Gores Mobil Penumpang, Kini Aksinya Malah Dikecam

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang jukir di Kepatihan Wetan mengamuk dan menggores mobil milik seorang warga, karena kesal tak dibayar sesuai tarif resmi, Sabtu (29/8/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Juru parkir menggores sebuah mobil viral di media sosial.

Juru parkir yang dimaksud adalah Sartono Adiyunus, di kawasan Kepatihan Wetan, Solo.

Dalam postingan yang viral, mobil berwarna silver itu tergores di bagian bawah tangki BBM.

Sontak postingan ini menjadi viral.

Baca: Mobil Sering Parkir di Tempat Terbuka Terpapar Sinar Matahari Langsung, Siap-Siap Hadapi Risiko Ini

Tak sedikit warganet yang mengecam aksi Sartono.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo, Henry Satya Negara menjelaskan peristiwa tersebut sesuai investigasi yang telah dilakukan.

Menurut Henry, kejadian bermula lantaran pemilik mobil tidak membayar biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Itu kan zona C, tarif parkir kendaraan mobil Rp 3 ribu sementara sepeda motor Rp 2 ribu," terang Henry kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/8/2020).

Seorang jukir di Kepatihan Wetan mengamuk dan menggores mobil milik seorang warga, karena kesal tak dibayar sesuai tarif resmi, Sabtu (29/8/2020). (Instagram/@energisolo)

Baca: Video Viral Istri Sah Labrak Pelakor, Santai Ngaku Sudah 2 Kali Berhubungan Seks dengan Suami Orang

"Kebetulan konsumen pakai mobil jadi seharusnya Rp 3 ribu. Nah, konsumen keluar memberi uang cuma Rp 2 ribu," tambahnya.

Jukir sempat meminta kekurangan pembayaran tarif parkir kepada pemilik mobil.

Namun, pemilik mobil menolak memberikan kekurangan pembayaran tarif parkir.

"Terjadilah cekcok karena kekurangannya tidak dikasih. Kemudian, jukir dengan sengaja menggores mobil," tuturnya.

Meski demikian, Menurut Henry, penggoresan mobil merupakan tindak yang tidak bisa dibenarkan.

Baca: Duduk Perkara Viralnya Kebun Melon Warga Dilindas Kendaraan TNI di Media Sosial, Petani Ngaku Ikhlas

"Kami sudah mengontak pengelola dan pengelola bersedia bertanggungjawab untuk menyelesaikan kerugian pemilik kendaraan," ujar dia.

"Itu karena kehilangan dan kerusakan kendaraan yang parkir atas kelalaian petugas parkir menjadi tanggung jawab pengelola," tambahnya.

Kerugian yang diakibatkan penggoresan, lanjut Henry, belum bisa diungkapkan.

"Kerugian belum disampaikan, namun pengelola wajib menyelesaikan ganti rugi untuk kendaraan mobilnya. Kita beri deadline sebelum hari Senin selesai," tandasnya.

Dalam unggahannya di media sosial, warga yang mobilnya digores hanya membayar Rp 2000, karena jengkel Jukir tersebut tak memandu mobilnya keluar dari parkiran.

Karena jengkel si jukir hanya meminta uang tanpa memandu mobil, ia pun memberi uang parkir hanya Rp 2000.

Ilustrasi mobil yang lama diparkir di garasi dan berisiko menghadapi berbagai masalah. (shutterstock)

Nasib Sartono

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer