Ada Tiga Penyebab Belum Cairnya Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta untuk Karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji - Penyebab subsidi gaji untuk karyawan swasta belum cair.

Karyawan bersangkutan bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk mendaftarkan nomor rekeningnya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diverifikasi.

"Gaji masih manual bisa (terima subsidi gaji), dibuatkan nomor rekening. Kantor Cabang BP Jamsostek berkoordinasi dengan perbankan juga membantu di lapangan," jelas Utoh dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pegawai yang dalam penggajiannya manual atau tidak menggunakan rekening bank, maka harus proaktif melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

"Koordinasi antara pihak perusahaan, perbankan, dan BP Jamsostek," terang Utoh.

Selain itu, karyawan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja untuk mendaftarkannya sebagai penerima subsidi gaji dari pemerintah ( BLT untuk gaji di bawah 5 juta atau bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

"Diminta pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif untuk segera menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai kriteria pemerintah," ujar Utoh.

Syarat Penerima Bantuan

1. Karyawan swasta dan pemerintah non asn yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

2. Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan

3. Warga negara Indonesia dengan dibuktikan NIK

4. Peserta aktif program Jamsostek

5. Memiliki rekening bank yang aktif

(Tribunewswiki/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer