Adapun lokasi Masjid Jami Al-Ihsan berada tidak jauh dari rumah penyidik KPK, Novel Baswedan yang belakangan diinformasikan telah positif terpapar Covid-19.
Ketua Yayasan Masjid Jami Al-Ihsan, Priyono mengatakan keputusan untuk tidak menggelar Salat Jumat dilakukan karena ada warga yang positif Covid-19.
"Salah satu jamaah aktif kita diinformasikan terpapar Covid-19. Sehingga untuk menjaga apa yang tidak kita inginkan dan sesuai dengan protokol kesehatan kita tutup," kata Priyono, Jumat (28/8/2020).
Priyono menambahkan masjid tersebut akan ditutup selama beberapa hari kedepan.
Baca: Fedrik Adhar Jaksa Penuntut Umum di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Meninggal Dunia
Sehingga untuk kegiatan lainnya seperti salat lima waktu juga dipastikan tidak akan dilaksanakan.
"Selama tiga hari ini kita tutup sementara, termasuk shalat fardu (shalat lima waktu), shalat berjemaah juga kita tiadakan," kata Priyono.
Sebelumnya, pihak pengurus juga memberitahu kepada warga perihal ditiadakannya salat Jumat.
Jemaah pun diarahkan ke masjid terdekat yakni Masjid Al-Huda.
Sementara itu seorang jemaah, Yasri mengaku kaget ketika mengetahui Masjid Jami Al Ihsan tidak menggelar Salat Jumat. Ia pun memutuskan untuk ibadah di masjid lainnya.
"Kaget, tapi yah namanya juga untuk kebaikan bersama mengikuti protokol kesehatan, ya kami terima," ujar Yasri.
Baca: Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Tanya pada Mahfud MD: Itu Bagaimana? Saya Loh yang Di-bully
Sebelumnya sembilan orang pegawai, satu orang tahanan, dan empat orang non-pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakan positif Covid-19.
Novel merupakan satu di antara penyidik KPK yang dinyatakan positif Covid-19 mengikuti tes swab. Sementara para pegawai yang terpapar Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri.
Setelah menjalani tes swab, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Sebelumnya, ada sembilan pegawai KPK yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar Novel Baswedan yang positif terjangkit Covid-19 dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca: Proses Hukum Penyerangan Novel Baswedan Janggal, Amnesty Internasional: Sandiwara Bermutu Rendah
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," kata Ali, Jumat (28/8/2020), dikutip dari Kompas.
Ali mengatakan para pegawai yang terinfeksi virus corona sudah mengisolasi diri secara mandiri.
Mereka, kata Ali, akan dipantau lebih lanjut dalam proses pemulihannya.
Baca: Novel Baswedan
Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Sempat Jadi Salah Satu JPU Kasus Ahok hingga Novel Baswedan