Novel Baswedan Positif Covid-19, Masjid Jami Al-Ihsan Dekat Rumahnya Tak Adakan Salat Jumat

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Jami Al-Ihsan yang berada di Jalan Masjid Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2020) tidak gelar Salat Jumat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengurus Masjid Jami Al-Ihsan yang berada di Jalan Masjid Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2020) tidak menggelar Salat Jumat.

Adapun lokasi Masjid Jami Al-Ihsan berada tidak jauh dari rumah penyidik KPK, Novel Baswedan yang belakangan diinformasikan telah positif terpapar Covid-19.

Ketua Yayasan Masjid Jami Al-Ihsan, Priyono mengatakan keputusan untuk tidak menggelar Salat Jumat dilakukan karena ada warga yang positif Covid-19.

"Salah satu jamaah aktif kita diinformasikan terpapar Covid-19. Sehingga untuk menjaga apa yang tidak kita inginkan dan sesuai dengan protokol kesehatan kita tutup," kata Priyono, Jumat (28/8/2020).

Priyono menambahkan masjid tersebut akan ditutup selama beberapa hari kedepan.

Baca: Fedrik Adhar Jaksa Penuntut Umum di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Meninggal Dunia

Sehingga untuk kegiatan lainnya seperti salat lima waktu juga dipastikan tidak akan dilaksanakan.

"Selama tiga hari ini kita tutup sementara, termasuk shalat fardu (shalat lima waktu), shalat berjemaah juga kita tiadakan," kata Priyono.

Novel Baswedan (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sebelumnya, pihak pengurus juga memberitahu kepada warga perihal ditiadakannya salat Jumat.

Jemaah pun diarahkan ke masjid terdekat yakni Masjid Al-Huda.

Sementara itu seorang jemaah, Yasri mengaku kaget ketika mengetahui Masjid Jami Al Ihsan tidak menggelar Salat Jumat. Ia pun memutuskan untuk ibadah di masjid lainnya.

"Kaget, tapi yah namanya juga untuk kebaikan bersama mengikuti protokol kesehatan, ya kami terima," ujar Yasri.

Baca: Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Tanya pada Mahfud MD: Itu Bagaimana? Saya Loh yang Di-bully

Sebelumnya sembilan orang pegawai, satu orang tahanan, dan empat orang non-pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakan positif Covid-19.

Novel merupakan satu di antara penyidik KPK yang dinyatakan positif Covid-19 mengikuti tes swab. Sementara para pegawai yang terpapar Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri.

Novel Baswedan Positif

Setelah menjalani tes swab, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Sebelumnya, ada sembilan pegawai KPK yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabar Novel Baswedan yang positif terjangkit Covid-19 dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca: Proses Hukum Penyerangan Novel Baswedan Janggal, Amnesty Internasional: Sandiwara Bermutu Rendah

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," kata Ali, Jumat (28/8/2020), dikutip dari Kompas.

Ali mengatakan para pegawai yang terinfeksi virus corona sudah mengisolasi diri secara mandiri.

Mereka, kata Ali, akan dipantau lebih lanjut dalam proses pemulihannya.

Baca: Novel Baswedan

Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Sempat Jadi Salah Satu JPU Kasus Ahok hingga Novel Baswedan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer