KPK Selalu Bersedih Saat Ada Pejabat Negara Tertangkap Lakukan Korupsi 'Reputasi Bangsa Runtuh'

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Ghufron ungkap KPK selalu bersedih saat menangkap pejabat yang korupsi.

1.       Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;

2.       Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;

3.       Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;

4.       Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan

5.       Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Adapun tugas dan wewenang KPK secara lebih lengkap tercantum dalam Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pimpinan KPK: KPK Menangis Ketika Menangkap Pejabat Negara



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer