Cerita Hazem Mohammed Selamat dari Insiden di Christchurch, Berpura-pura Mati Agar Tak Ditembak

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO: Diambil pada 25 Agustus 2020, menunjukkan Hazem Mohammed mengacungkan tangan ke arah terdakwa Brenton Tarrant saat memberikan pernyataan dampak korban atas peristiwa penembakan pada 15 Maret 2019. Adapun sidang vonis dilakukan di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru.

Alayan mengaku dirinya begitu sakit kehilangan putranya.

"Tak ada kata-kata yang bisa menggambarkan apa yang saya alami saat itu .. sampai saat ini pun masih," katanya.

"Sejak 25 Maret hingga saat ini, saya butuh adanya keadilan yang setimpal," ungkapnya.

Pria berjenggot putih ini meminta otoritas Selandia Baru untuk menerapkan ulang regulasi hukuman mati.

Baca: Temukan Suaminya Tergeletak Tak Bernyawa, Muhobo Ali Jama: Aku Duduk di Samping dan Memeluknya

"Keadilan harus seimbang ..Saya mengkhawatirkan keselamatan semua warga Selandia Baru jika hukuman untuk kejahatan ganas (seperti ini) tidak seimbang," tegasnya.

"Terorisme itu tidak beragama," tukasnya mengakhiri pernyataan.

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Christchurch menggelar sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant, dengan menghadirkan penyintas dan keluarga korban yang menceritakan dampak yang mereka rasakan.

Terdakwa bersiap menghadapi hukuman penjara seumur hidup dengan 51 dakwaan pembunuhan, 41 dakwaan percobaan pembunuhan, dan 1 dakwaan terorisme.

-

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer